Perdagangan telah menjadi topik kebijakan publik yang paling hangat diperdebatkan berabad-abad lamanya. Salah satu debat yang paling hangat adalah debat antara pendukung perdagangan bebas dan pendukung proteksionisme. Debat mengenai subjek ini selalu melahirkan pandangan yang saling bertentangan dan menarik perhatian ekonom, politisi, aktivis juga serikat buruh.
Perdagangan bebas semakin meningkat dalam beberapa dekade terakhir ini utamanya karena ada upaya-upaya serius untuk mengkoordinasikannya secara internasional melalui perjanjian seperti Perjanjian Bea-Masuk dan Perdagangan (GATT) dan lembaga seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) (Stiglitz and Charlton, 2005).
Manfaat langsung lain dari perdagangan bebas adalah tersedianya barang yang lebih beragam. Kesejahteraan sebuah masyarakat akan meningkat bila mereka memiliki beragam jenis barang untuk dipilih. Selain itu, keragaman jenis barang juga menguntungkan produsen karena ia membuka kesempatan bagi tumbuhnya produksi barang-barang yang dibutuhkan untuk memproduksi jenis barang yang lebih beragam dan lebih murah ongkos produksinya (Irwin, 2009).
Kemajuan teknologi dapat dialihkan dengan mengimpor barang modal yang merupakan hasil dari upaya riset dan pengembangan (Irwin, 2009). Penting untuk dicatat di sini bahwa ada beberapa pengetahuan yang merupakan barang publik (public good).* Dengan membuka diri terhadap perdagangan internasional sebuah negara mendapatkan kesempatan yang lebih banyak untuk meningkatkan produktivitas melalui alih pengetahuan.
Kompetisi dalam perdagangan internasional dapat meningkatkan produktivitas karena dapat mengurangi kekuatan pasar sejumlah perusahaan dalam ekonomi. Dengan adanya kompetisi dari negara yang menjadi mitra dagang dan kompetisi dalam pasar dalam negeri, perusahaan didorong untuk menjadi semakin efisien dalam proses produksi mereka.
Selain itu, perusahaan yang berrencana memasuki pasar harus siap menghadapi resiko kompetisi internasional. Karenanya, hanya perusahaan yang sangat produktif yang biasanya berani memasuki pasar ini.
"Perdagangan bebas memang menguntungkan dari satu sisi, namun dari sisi lain perdagangan bebas merugikan kelompok-kelompok tertentu. Lulusan sarjana ilmu komputer dari luar negeri dapat dengan mudah bekerja di Indonesia . Jika kualitas lulusan sarjana ilmu komputer dari Indonesia kurang, maka kemungkinan mereka akan terancam. Namun jika lulusan sarjana ilmu komputer Indonesia memiliki kemampuan dan kualitas tinggi, perdagangan bebas tak perlu dikuatirkan.
Perdagangan bebas merupakan tantangan bagi lulusan sarjana ilmu komputer, tidak hanya nilai atau IPK saja yang tinggi namun mereka juga harus memiliki kemampuan yang tinggi agar nantinya dapat bersaing dan tidak kalah dengan lulusan sarjana dari luar negeri." http://restyucul.blogspot.com/2012/03/dampak-perdagangan-bebas-terhadap.html